KIAT BARKAH ANUGRAH TIJARAH

Pengertian Modular operating theater (MOT) atau Ruang Operasi Rumah Sakit

Rumah sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Rumah sakit mempunyai misi memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau oleh masyarakat dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Untuk memenuhi hal tersebut diperlukan fasilitas yang memadai salah satunya adalah Modular Operatng Theater (MOT).

Modular Operating Theater (MOT) merupakan sebuah sistem yang terdiri dari beberapa komponen operating theater. Dimana sistem ini sudah sesuai dengan standar ruang operasi di sebuah rumah sakit yang di tetapkan oleh Kemenkes RI. Komponen tersebut terdiri dari lampu operasi hingga tata udara yang khusus di buat untuk MOT.

Fasilitas ruang MOT atau Ruang Operasi yang dirancang dan dibangun menggunakan pendekatan modular. Pendekatan modular ini melibatkan penggunaan modul-pra fabrikasi yang diproduksi di pabrik sebelumnya dan kemudian dirakit di lokasi penggunaan akhir. Dalam konteks ruang operasi, modular operating theater merujuk pada ruang operasi yang dibangun dengan cara ini. Keuntungan utama dari pendekatan modular ini termasuk:
  1. Efisiensi Konstruksi: Modul-pra fabrikasi dapat dibuat secara paralel dengan pekerjaan konstruksi situs, mempercepat waktu pembangunan dan mengurangi gangguan di lokasi.
  2. Kualitas Terjamin: Modul diproduksi dalam lingkungan yang terkontrol, mengurangi risiko cacat atau ketidaksesuaian dalam konstruksi.
  3. Fleksibilitas: Desain modular memungkinkan penyesuaian dan perubahan lebih mudah di masa depan jika dibutuhkan.
  4. Biaya Terkendali: Meskipun biaya awal mungkin sedikit lebih tinggi karena pendekatan pra fabrikasi, potensi penghematan dalam waktu pembangunan dan kualitas yang lebih baik bisa meratakan biaya jangka panjang.
  5. Kemudahan Pemindahan: Jika diperlukan, modular operating theater dapat dibongkar dan dipindahkan ke lokasi lain.
  6. Teknologi Terintegrasi: Desain modular memungkinkan integrasi teknologi canggih seperti sistem kontrol lingkungan, peralatan medis, dan sistem keamanan.
  7. Kepatuhan Regulasi: Modular operating theater dapat dirancang untuk mematuhi standar regulasi kesehatan dan keselamatan yang berlaku.
Penerapan modular operating theater dalam rumah sakit dapat membantu meningkatkan efisiensi pengelolaan fasilitas, memungkinkan penyesuaian cepat terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan pasien, serta memastikan bahwa ruang operasi memenuhi standar medis dan regulasi yang diperlukan.

MODULAR OPERATING THEATER (MOT)

a. Letak ruang operasi harus di lokasi yang tenang, aman, dan nyaman.

b. Ruang operasi harus memiliki akses yang mudah ke ruang kebidanan kandungan, ruang rawat inap, perawatan intensif, ruang gawat darurat, kamar jenazah, ruang farmasi, laundry, ruang sterilisasi, ruang radiologi, dan penunjang pelayanan lainnya.

c. Pada bangunan rumah sakit bertingkat, letak ruang operasi disarankan berada di lantai tertinggi maksimal pada lantai 4(empat).

d. Jenis ruangan operasi di rumah sakit terdiri dari ruangan operasi minor, ruangan operasi umum, dan ruangan operasi mayor/khusus.

e. Desain tata ruang operasi harus memenuhi ketentuan zona berdasarkan tingkat sterilitas ruangan yang terdiri dari: 1) Zona steril rendah (normal). 2) Zona steril sedang. 3) Zona steril tinggi. 4) Zona steril sangat tinggi.

f. Dalam hal ruang operasi menyatu dengan ruang lain dalam satu bangunan, ruang operasi harus merupakan satu kompartemen. Antar ruangan operasi juga masing-masing merupakan satu kompartemen terpisah.

g. Lantai di atas ruang operasi harus aman dari area basah.

h. Jarak antara lantai dengan plat lantai di atasnya untuk ruangan operasi minimal 4,70 meter untuk memenuhi kebutuhan ruang mekanikal dan elektrikal.

i. Sistem ventilasi di ruang operasi harus tersaring dan terkontrol serta terpisah dari sistem ventilasi lain di rumah sakit untuk kepentingan pengendalian dan pencegahan infeksi. Sistem ventilasi di ruang operasi harus memenuhi parameterparameter yaitu temperatur, kelembaban relatif, tingkat kebersihan udara, pertukaran udara, tekanan ruangan, dan distribusi udara yang dipersyaratkan.

j. Sistem ventilasi harus terpisah antara satu ruangan operasi dengan ruangan operasi lainnya.

k. Tidak boleh ada jalur bersilangan antara alur bersih dan kotor.

l. Akses petugas menuju ruangan operasi harus melalui ruangan ganti dan sebaliknya.

m.Konstruksi untuk atap ruang operasi menggunakan konstruksi dak beton. ketentuan lain yang harus dipatuhi adalah insulated pintu (swing atau sliding), lampu UV untuk mengontrol patogen, lantai bakteriostatik bersudut covings, aliran udara laminar yang menjangkau meja operasi, meja operasi modern, filtrasi tepat pada sistem pendingin udara dan distribusi udara, dan koridor steril. MOT di ruang operasi juga harus memiliki MGPS (medical Gas Pipeline System), pendants cahaya berlengan fleksibel, indikator tepat pada surgeon control panel dan panel listrik, scrub station, utilitas pendants lengkap, hingga adanya statis/ dinamis box bersih atau kotor juga perlu diperhatikan standardisasinya.

 

Dalam sistem MOT di perlukan juga namanya sitem tata Udara atau lebih dikenal dengan Plenum

SYSTEM HVAC DAIKIN INVERTER

Temperatur udara antara 19 ⁰C – 24 ⁰C dimaksudkan untuk memberikan rasa sejuk dan nyaman untuk resident dan juga pasien. sedangkan kelembaban udara harus tercapai dengan rentang 40% – 60% dimaksudkan untuk mencegah tumbuh-kembang-biak mikroorganisme pada ruangan OK. karena ada beberapa mikroorganisme baik jamur; bakteri dan virus ada yang mampu tersebar di udara (airborne) dan berbahaya bagi manusia, sehingga kelembaban udara yang tertera pada ketentuan ruang OK adalah nilai yang harus tercapai seperti yang dijelaskan pada tabel dibawah ini. Penggunaan HEPA filter dengan effisiensi 99,9995% serta penggunaan laminar Air Flow Ceiling pada ruang OK. penggunaan filter berjenis HEPA dimaksudkan agar tidak ada partikel yang terbawa oleh supply udara melebihi ukuran 0,003 mikron untuk mencapai udara steril dengan kelas ISO 5 – ISO 6. Ruang operasi sendiri termasuk klasifikasi Zona 4 dan Zona 5 pada area meja bedah. Aliran laminar diatas meja bedah dimaksudkan agar tidak ada aliran udara turbulen di area ini. Aliran udara yang turbulen memungkinkan partikel (debu; mikroorganisme; dll.) berterbangan di ruang operasi khususnya pada area meja bedah. Penggunaan laminar air flow ceiling, menjadikan udara yang tersupply ke ruang OK menjadi laminar dan mendorong semua partikel ke bawah dan terbuang melalui saluran exhaust.    
Sistem pengkondisian udara pada ruang operasi (OK) haruslah memenuhi ketentuan sebagai berikut :
- Harus mampu mencapai temperatur 19 ⁰C – 24 ⁰C
- Kelembaban relatif udara harus dijaga antara 50% – 60%
- Tekanan udara haris dijaga positif yang berhubungan dengan ruang disebelahnya dengan memasok udara lebih
dari 15%;
- Air change hour (ACH) atau pertukaran udara perjam minimum adalah : 15 kali perjam untuk ruang OK yang
menggunakan 100% fresh air, dan 25 kali perjam untuk ruang OK resirkulasi
- Untuk ruang OK resirkulasi, minimum fresh air yang dibutuhkan adalah 20% dari kebutuhan suplai udara ke
ruang OK
- Aliran udara laminar pada area meja operasi
- Penggunaan HEPA Filter pada sistem HVAC adalah mandatory.